Breaking News
Memuat berita terbaru...

Serah Terima dan Pemusnahan Barang Bukti Berupa Teripang sebanyak 281,21 Kg Hasil Operasi dan Penindakan Kodaeral XI dalam Perkara Terpidana Robert Gebze

Tim Redaksi
April 15, 2026
Memuat...
Serah Terima dan Pemusnahan Barang Bukti Berupa Teripang sebanyak 281,21 Kg Hasil Operasi dan Penindakan Kodaeral XI dalam Perkara Terpidana Robert Gebze. (Images/Dok: Istimewa/Puspen TNI)

Papua - Kodaeral XI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan wilayah serta menegakkan hukum di perairan Indonesia dengan menghadiri kegiatan serah terima dan pemusnahan barang bukti berupa teripang seberat 281,21 Kg hasil operasi dan penindakan terhadap perkara atas nama terpidana Robert Gebze.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Merauke, Arief Robby Nurrahman, S.H., serta disaksikan oleh kurang lebih 20 orang saksi dari berbagai instansi terkait. Dari Kodaeral XI, hadir Danden Intel Kodaeral XI Kolonel Laut (P) Bambang Kirnawan, A.Md., didampingi Dantim Pamgal Den Intel Kodaeral XI Kapten Laut (P) Setio Nurcahya serta Paur Kumter Ur Kumla Subdis Kumlater Diskum Kodaeral XI Letda Laut (H) Yanrizardi, S.H. Merauke, (14/04/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan langsung personel Kodaeral XI dalam operasi pengamanan wilayah laut, yang ditemukan tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah dan diduga berasal dari perairan Papua Nugini (PNG).

Komoditas teripang tersebut diketahui hidup di wilayah pantai berpasir dan berdasarkan Surat Edaran Dinas Perikanan Kabupaten Merauke ditegaskan bahwa teripang bukan merupakan produk asli Merauke. Oleh karena itu, Kodaeral XI secara tegas melarang masuknya komoditas ilegal tersebut ke wilayah Indonesia sebagai bentuk perlindungan terhadap sumber daya kelautan nasional serta pencegahan praktik penyelundupan lintas batas.

Keterlibatan aktif Kodaeral XI dalam seluruh rangkaian kegiatan ini menegaskan peran strategisnya sebagai garda terdepan dalam pengawasan wilayah maritim, sekaligus memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum ditindak secara tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Tentang Penulis

Jurnalis dan kontributor di independentsourcechannel. Menyajikan berita terkini dan terpercaya untuk pembaca setia.

ISC INDEPENDENT SOURCE CHANNEL

Independent Source Channel. Menyajikan berita terkini, akurat, independen, dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia.

Copyright © ISC Channel. All rights reserved.